Latar Belakang
Menurut Komisi Bersama Manual Akreditasi Komprehensif untuk RS, pasien berhak mendapat perawatan, pengobatan, dan layanan yang menghormati nilai serta keyakinan spiritual mereka, dan rumah sakit perlu mengakomodasikan hak pasien atas layanan spiritual. Institute of Medicine, National Hospice and Palliative Care Organization, dan Nasional waktu, perbedaan budaya, masalah etika, dan keengganan untuk memberikan perawatan spiritual (Von Campenhausen, 2017).
Spiritual care merupakan kegiatan perawat dalam pemenuhan kebutuhan spiritual pasien. Berpedoman pada nilai-nilai perawatan spiritual yang dapat dilakukan perawat diantaranya memeberikan peluang pada pasien agar terbuka dalam mengekspresikan perasaannya, menguatkan pasien terkait penyakitnya, namun tidak menjadikan agama sebagai alat promosi dalam meyakinkan pasien terkait agamanya (Wibawa et al., 2020). Tahun 1984 World Health Organization menyatakan bahwa spiritual adalah salah satu aspek dari defenisi kesehatan secara menyeluruh. Tahun 1947 oleh WHO batasan sehat dinyatakan berdasarkan tiga aspek saja, diantaranya sehat secara fisik (organobilogik), sehat secara mental (psikologik/psikiatrik), dan sehat secara sosial. Namun sejak tahun 1984 oleh WHO ditambahkan satu batasan sehat yaitu aspek agama (spiritual) yang oleh American Psychiatric Association dikenal dengan rumusan bio-psiko-sosio-spiritual.
Perawat dalam melakukan bimbingan terapi spiritual pada pasien, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pasien terkait jatidirinya, membantu pasien dalam mengetahui kekuatan sumber daya internal yang dimiliki, pembelajaran dalam mengembangkan kepercayaan diri, mengurangi kecemasan, depresi dan kesepian, meningkatkan harga diri serta motivasi diri, membantu memperkuat pasien dalam melakukan interaksi dan membina hubungan dengan orang lain (relationship) dan membantu pasien dalam menemukan tujuan hidup (Wibawa et al., 2020). Pemenuhan kebutuhan spiritual diperlukan oleh dan keluarganya untuk menemukan arti kehidupan yang dihadapi termasuk penderitaan karena sakit dan merasa tetap dicintai oleh sesama manusia dan Tuhan (Khasha, 2021).
Tujuan
1. Tujuan Umum
Melakukan kajian Kebutuhan Keperawatan spiritual.
2. Tujuan Khusus
Melakukan kajian dan diskusi perawatan dengan pendekatan spiritual dan bahasan khusus pada :
1) Membangun Perawat Berkarakter Spiritual
2) Penerapan Asuhan Keperawatan Kebutuhan Spiritual
3) Murotal dan Teknis Relaksasi sebagai Upaya Memberikan Rasa nyaman pada Pasien
Susunan Acara
WAKTU | MATERI | PJ ACARA |
07.30 – 08.00 | Registrasi peserta
Peserta masuk ruang Zoom/YouTube Penayangan flyer Semarak Ramdhan |
Panitia
Teguh Rizeki Dwi F |
08.00 – 08.30 | Pembukaan :
1. Pembukaan 2. Lagu Indonesia Raya 3. Hymne Unej 4. Mars PPNI 5. Tilawati 6. Sambutan sekaligus pembukaan
7. Pembacaan doa 8. Sesi foto bersama |
MC: Etika P, S.Pd Zulfikar Reza
Ns. Lantin Sulistyorini, S.Kep, M.Kes Ns. Mashuri, M.Kep Lia Pepy Ns. Mashuri, M.Kep |
08.30 – 10.00
|
Topik I : Membangun Karakter Perawat yang Spiritual
Sesi Tanya Jawab Penyerahan simbolis sertifikat |
Pembicara :
Prof. Dr. H. Nursalam , M.Nurs, Hons Ketua DPW PPNI Provinsi Jawa Timur
Moderator: Ns. Laili Nur A, M.Kep |
10.00 – 11.00 | Topik II : Murotal dan teknik Nafas dalam sebagai salah satu upaya memenuhi
Rasa Nyaman
Sesi Tanya Jawab Penyerahan simbolis sertifikat |
Ns. Anggia, S.Kp, M.Kep
(Dosen Prodi D3 Keperawatan Fakultas Keperawatan Unej Kampus Lumajang)
Moderator: Ns. Laili Nur A, M.Kep |
11.00- 11.30 | Penutup
Pengisian link Evaluasi |
MC
Panitia
|